Pernikahannya

Pernikahan yang sangat terburu-buru ini, ternyata memang menyimpan sebuah rahasia. Tak pernah menyangka dan tak pernah menduga akan seperti ini. Prasangka yang selama ini selalu terpendam ternyata memang benar. Ya Tuhan, sungguh kaget melihatnya. Perut itu telah membesar dan umurnya sudah mencapai tiga bulan. Ingin sekali malam itu aku memeluknya dan menangis. Tapi tak mungkin kulakukan, dan tak mungkin kucurahkan kekecewaanku di hari bahagianya. 
Aku kurang yakin bahwa itu terjadi setelah pernikahan sirinya di akhir Januari kemarin. Ingin menanyakannya tapi selalu saja sisi ketidakenakanku mengalahkan inginku. 
Peristiwa ini selalu menjadi bahan renungan. Ketika dua orang telah menikah siri dan sudah halal secara agama untuk melakukan hubungan suami istri, masih dianggap belum sah oleh masyarakat jika belum mencatatkan pernikahannya di KUA. Seharusnya, jika memang berniat menikah siri, dibuat batasan terlebih dulu sebelum pernikahan itu sah secara hukum. Jadi tidak terkesan bahwa nikah siri hanya untuk menghalalkan hubungan badan. 
Dan ketika hubungan itu menghasilkan, cepat-cepatlah mereka mencatatkan diri di KUA dan melangsungkan resepsi yang buru-buru dan tidak terorganisir dengan baik. Di mana-mana serba bingung dan kacau karena persiapannya tidak matang (satu bulan).
Yah, hanya bisa berdoa, semoga mereka menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan warrahmah. Serta melahirkan keturunan yang baik, berbakti kepada orang tua, dan sholeh/sholehah. Amiin..

Komentar

Postingan Populer