#LogikaPakHakim

Baru-baru ini, nitizen sedang ramai-ramai membuat pernyataan dengan #LogikaPakHakim. Penyataan tersebut dibuat demi menyindir pernyataan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Parlas Nababan yang menolak gugatan perdata terkait kebakaran hutan dan lahan di konsesi PT Bumi Mekar Hijau pada tahun 2014. Waktu itu pak hakim mengeluarkan pernyataan, “Bakar hutan itu tidak merusak lingkungan hidup karena masih bisa ditanami lagi”.

Sebuah penyataan yang bagus, Pak Ketua Hakim. Disaat semua orang menyindir dan memojokkan Anda melalui meme-meme, saya justru sebaliknya. Saya akan mengacungkan 4 jempol untuk Anda. Pernyataan Anda sungguh menginspirasi saya untuk berfikir secara praktis. Ya ngapain pusing-pusing mikirin kebakaran lahan dan hutan toh nanti hutan itu juga akan ditumbuhi tanaman baru lagi. Tanamannya juga akan lebih segar dan baru.

Seperti halnya buang sampah di sembarang tempat tidak menganggu pemandangan karena nanti ada tukang sampah yang membersihkannya. Kalau ada tukang sampah, ngapain repot-repot untuk membersihkannya sendiri?? Toh ketika kita membersihkan sampah, kita tidak digaji. Lain halnya dengan tukang sampah. Gaji yang mereka peroleh memang dari pofesinya sebagai tukang sampah. Seperti halnya juga merokok di sembarang tempat tidak menyebabkan polusi karena asapnya akan segera menghilang terbawa angin.

Logika berfikir yang sangat asyiik sekali. Coba ada banyak orang yang berfikiran seperti pak hakim, Indonesia akan dikenal di kalangan dunia. Indonesia akan dikenal sebagai negara yang keren. Keren kacaunya. Keren orang-orangnya. Indonesia akan hancur perlahan-lahan. Tak ada lagi negara Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila. Tidak apa-apa karena nanti bisa dibangun negara baru lagi! Dirusak-rusakin aja sekarang, nanggung. Biar besok kalau bikin negara lagi, yang kacau-kacau udah ilang! Horeeeee....

Salam #LogikaPakHakim :D

Komentar

Postingan Populer