#LogikaPakHakim
Baru-baru ini, nitizen sedang ramai-ramai membuat
pernyataan dengan #LogikaPakHakim. Penyataan tersebut dibuat demi menyindir
pernyataan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Parlas
Nababan yang menolak gugatan perdata
terkait kebakaran hutan dan lahan di konsesi PT Bumi
Mekar Hijau pada tahun 2014. Waktu itu pak
hakim mengeluarkan pernyataan, “Bakar hutan itu tidak merusak lingkungan hidup
karena masih bisa ditanami lagi”.
Sebuah penyataan yang bagus, Pak Ketua Hakim. Disaat
semua orang menyindir dan memojokkan Anda melalui meme-meme, saya justru
sebaliknya. Saya akan mengacungkan 4 jempol untuk Anda. Pernyataan Anda sungguh
menginspirasi saya untuk berfikir secara praktis. Ya ngapain pusing-pusing
mikirin kebakaran lahan dan hutan toh nanti hutan itu juga akan ditumbuhi
tanaman baru lagi. Tanamannya juga akan lebih segar dan baru.
Seperti halnya buang sampah di sembarang tempat tidak
menganggu pemandangan karena nanti ada tukang sampah yang membersihkannya.
Kalau ada tukang sampah, ngapain repot-repot untuk membersihkannya sendiri??
Toh ketika kita membersihkan sampah, kita tidak digaji. Lain halnya dengan
tukang sampah. Gaji yang mereka peroleh memang dari pofesinya sebagai tukang
sampah. Seperti halnya juga merokok di sembarang tempat tidak menyebabkan
polusi karena asapnya akan segera menghilang terbawa angin.
Logika berfikir yang sangat asyiik sekali. Coba ada
banyak orang yang berfikiran seperti pak hakim, Indonesia akan dikenal di
kalangan dunia. Indonesia akan dikenal sebagai negara yang keren. Keren
kacaunya. Keren orang-orangnya. Indonesia akan hancur perlahan-lahan. Tak ada lagi
negara Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila. Tidak apa-apa
karena nanti bisa dibangun negara baru lagi! Dirusak-rusakin aja sekarang,
nanggung. Biar besok kalau bikin negara lagi, yang kacau-kacau udah ilang!
Horeeeee....
Komentar
Posting Komentar